27.5 C
Indramayu
Selasa, 22 Oktober 2024

Bupati Nina Geram Kepada ASN Indramayu

INDRAMAYU, indramayunews.id – “Kalau tidak mau kerja, lebih baik mengundurkan diri saja.” Itu lah sepenggal kalimat yang terlontar dari Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA. Ia geram, setelah mendapati ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten bolos di hari pertama kerja pascaNatal.

 

Bupati Nina bahkan sampai harus mengumpulkan ASN yang kedapatan tidak melakukan presensi masuk kerja di halaman Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (27/12). Ia mengingatkan, ASN di lingkungan Pemkab Indramayu tidak diperkenankan keluar kota selama agenda Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

“Selama Nataru tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak/Ibu ini menyepelekan seragam sendiri, menyepelekan kantor sendiri dan Pemkab Indramayu,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, kehadirannya di Indramayu adalah berupaya mewujudkan perubahan yang lebih baik. Salah satunya memperbaiki kinerja ASN agar mampu berkontribusi dalam membangun Kabupaten Indramayu.

 

“ASN adalah abdi negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja masih berlaku. Jangan mengabaikan tugas karena mengutamakan kepentingan pribadi,” jelasnya.

 

Menurutnya, ASN boleh saja mengungkap alasan ketidakhadirannya dalam bertugas. Namun alasan itu jangan dilakukan hanya untuk menutupi kesalahan, bahkan membohongi pimpinan.

 

“Silakan sampaikan seribu alasan, tapi saya tidak bisa dibohongi. Yang namanya absen itu harus rekam wajah, bukan malah share location,” tegasnya.

 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, meminta hal ini sebagai pembelajaran. Sehingga ASN di lingkungan Pemkab Indramayu, bisa disiplin menerapkan aturan demi pelayanan publik yang optimal.

 

“Absensi tetap dilakukan tepat waktu, dan saya mohon hal ini tidak diulangi. Teguran ini adalah bukti jika Ibu Bupati sayang kita semua,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, sebanyak 333 ASN di lingkungan Pemkab Indramayu didapati mangkir kerja di hari pertama kerja pascaNatal. Hal ini diketahui Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, melalui aplikasi presensi kerja (AKKU Mobile) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu. (Mhd/ucp)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles