INDRAMAYU, indramayunews.id – Sejumlah barang inventaris milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, dikembalikan ke kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (31/12). Barang-barang ini, sebelumnya diketahui digunakan untuk kepentingan Pemerintah Desa/Kecamatan Sukagumiwang.
Menurut Boy, salah seorang kuli angkut yang ditugasi untuk mengantarkan barang, dirinya tidak mengetahui persis dari mana barang yang dibawa ini berasal. Ia mengaku hanya diminta untuk mengantarkan barang-barang tersebut, ke kantor DPRD Kabupaten Indramayu.
“Engga tahu barang-barang ini dari mana. Saya hanya disuruh mengantarkannya saja. Bawanya juga dari kantor kecamatan (Sukagumiwang, red),” ungkapnya.
Barang-barang yang dikembalikan, diangkut oleh sebuah dump truk warna putih, dengan nomor polisi E 8788 PY. Diantara barang yang dikembalikan adalah 2 set lemari arsip, 8 unit kursi kantor, 2 unit meja serta 1 set sofa.
Sejumlah staf DPRD Kabupaten Indramayu yang turut mengawal pengembalian barang, menolak untuk berkomentar. Oleh Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Indramayu, Hj Sri Sunarti MSi, sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan, diarahkan langsung untuk menemui Plt Sekretaris DPRD, Drs Iman Hadirokhman MSi.
“Saya tidak berhak untuk menjawab pertanyaan. Silahkan langsung (konfirmasi, red) ke Sekwan,” singkatnya.
Sebelumnya, viral di jagat maya berupa rekaman pesan suara dari seorang pria di Kabupaten Indramayu yang menantang jurnalis dan LSM. Belakangan, diketahui pria tersebut merupakan Wasma, Kuwu Desa/Kecamatan Sukagumiwang.
Tantangan dan ajakan berduel yang terlanjur viral tersebut, bermula dari upaya sejumlah jurnalis dan LSM untuk meminta klarifikasi, atas keberadaan barang-barang inventaris DPRD Kabupaten Indramayu yang dipakai oleh Pemerintah Desa/Kecamatan Sukagumiwang.
Sejumlah pihak menduga, penggunaan aset milik DPRD Kabupaten Indramayu itu tidak melalui prosedur serta legalitas yang semestinya. (Krn)