24.4 C
Indramayu
Sabtu, 27 Juli 2024

Interpelasi Bukti Cinta DPRD Terhadap Visi Indramayu Bermartabat

INDRAMAYU, indramayunews.id –  Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Indramayu, Drs H Muhaemin, meminta  seluruh elemen masyarakat Indramayu agar bersama menciptakan situasi yang kondusif.

 

Usulan interpelasi terhadap Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA adalah hak bertanya dari wakil rakyat guna kebaikan bersama. Tanpa ada tendensi apa pun terhadap Bupati.

 

Meski menjadi hal yang baru, interpelasi merupakan sesuatu hal yang wajar dan diatur oleh Undang-undang (UU). Dengan syarat, interpelasi diusulkan dan ditandatangani oleh anggota DPRD dengan batasan minimal.

 

“Interpelasi itu bukan sesuatu yang wah. Biasa saja,” ucap Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Indramayu, Drs H Muhaemin.

Drs H Muhaemin

Menurutnya, usulan interpelasi mengemuka setelah Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu (Sekwan) membacakan salah satu surat yang masuk, di hadapan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

 

Surat berisi persoalan di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Indramayu itu.

 

“Jadi ini (usulan interpelasi, red). Dan ini bukan abal-abal karena dibacakan langsung oleh Sekwan,” jelasnya.

 

Disebutkan Muhaemin, interpelasi merupakan hak bertanya DPRD terkait kebijakan bupati yang berdampak luas bagi birokrasi maupun masyarakat. Dan interpelasi yang diajukan ini, menawarkan solusi perbaikan sesuai regulasi berdasarkan fakta serta data yang akurat.

 

“Karena selama ini banyak yang mengatasnamakan bupati. Apakah itu benar atau cuma ngaku-ngaku saja. Kasihan Ibu Bupati,” tandasnya.

 

Ia berharap, pihak legislatif dan eksekutif bisa duduk bersama dan membangun komunikasi sebagai mitra dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga pedoman pemerintah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mampu dilaksanakan secara optimal.

 

“Usulan interpelasi ini merupakan bentuk sayang kami dalam mengawal dan mewujudkan Indramayu Bermartabat,” tegasnya.

 

Dari usulan tersebut, lanjut dia, DPRD Kabupaten Indramayu mengagendakan rapat paripurna untuk membahas persetujuan usulan lebih lanjut.

 

“Yang jelas hak interpelasi ini adalah hal yang biasa. Tak ada tujuan lain, tapi saling mengigatkan. Terutama dalam hal kebaikan bersama dalam membangun Indramayu,” pungkasnya.(IN-011)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles