INDRAMAYU, indramayunews.id – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu lakukan penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah wilayah di pusat Kota Mangga.
Upaya penertiban dilakukan meliputi Bundaran Adipura, Bundaran Mangga Simpang Lima dan Bundaran Kijang. Dalam penertiban tersebut telah terjaring 12 orang yang terdiri dari 4 laki-laki anak punk, 2 perempuan anak punk, 4 laki-laki pengemis, dan 2 perempuan pengemis.
Kepala Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso menjelaskan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah dalam mengantisipasi tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah tempat umum dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Anggota Satpol-PP Damkar Indramayu dan PPNS kurang lebih 20 orang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tibumtranmas serta Kepala Seksi Opsdal pada Satpol-PP Damkar Indramayu dibantu 3 orang dari Dinas Sosial Indramayu dan 5 anggota Humas Satpol-PP Damkar Indramayu,” katanya.
Pihaknya menegaskan, penertiban ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Indramayu sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah yang harus dijalankan dan dilaksanakan sebagaimana tugas dan fungsi Satpol-PP Damkar Indramayu. (IN-012)
Urusan mereka sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten jadi tidak hanya ditertibkan dalam bentuk kalimat saja tidak menyelesaikan masalah, harus dipetakan dulu usia mereka misalnya;
Yang masih dibawah umur tugasnya komnas perlindungan anak.
Yang dudah dewasa atau masih produktif itulah dia penyediaan lapangan kerja.
Jadi tantangan pemerintah mendirikan pabrik tapi yg benar2 bisa menyedot tenaga kerja contoh seperti Kab. Subang.. berapa ratus orang Indramayu Barat yang kerja di Pabrik sepatu ( TEKWAN)
Sedangkan Indramayu mana ?
Ini harus jadi PR