28.3 C
Indramayu
Jumat, 28 Maret 2025

Bupati Nina Siap Hadapi Interpelasi, Anggota DPRD Partai Nasdem Di-PAW

INDRAMAYU, indranayunews.id – Polemik hak interpelasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA, hingga kini belum berakhir. DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu, bahkan mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada satu-satunya kader yang duduk di gedung wakil rakyat, Ruyanto.

 

Hal ini diketahui, dari surat yang beredar melalui aplikasi pesan singkat. Surat dengan nomor 014/DPD.NasDem Im/II/2022 tertanggal 1 Februari 2022, ditujukan kepada Ketua DPW NasDem Provinsi Jawa Barat. Dalam surat disebutkan, DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu mengajukan permohonan PAW terhadap anggotanya.

 

Permohonan PAW, didasari surat DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu nomor 013/DPD Partai NasDem/I/2022 tanggal 25 Januari 2022, tentang pencabutan dukungan pengajuan hak interpelasi terhadap Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA. Merujuk pada surat tersebut, permohonan PAW ditujukan kepada Ruyanto, yang menjadi juru bicara pihak pengusul interpelasi.

 

Selain pengajuan PAW, dalam surat yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPD NasDem Kabupaten Indramayu, H Y Husen Ibrahim SH dan Mohamad Suheri SPd, DPD NasDem Kabupaten Indramayu juga akan menindak tegas kader partai yang melakukan tindakan indisipliner. Hal ini terjadi, setelah Ketua DPC NasDem se-Kabupaten Indramayu, melakukan pertemuan di Yogyakarta tanpa sepengetahuan DPD NasDem Kabupaten Indramayu.

 

Pada kesempatan berbeda, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyatakan siap memberikan jawaban kepada anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Ia berharap, polemik yang terjadi bisa segera diselesaikan agar tidak menghambat proses pembangunan di Kabupaten Indramayu.

 

“Kasihan rakyat. Karena rakyat lah yang menjadi korban dari kisruh yang telah banyak membuang energi ini,” tuturnya.

 

Ia pun tak sungkan memohon maaf, jika terdapat kekeliruan selama hampir satu tahun memimpin Kota Mangga. Sebagai alat penyelenggaraan negara, pihak eksekutif dan legislatif harus selalu bersinergi dalam proses pembangunan.

 

“Sekali lagi sebagai manusia biasa saya menyampaikan maaf setulusnya. Dan seperti Pak Ketua Dewan sampaikan, bahwa legislatif dan eksekutif adalah seperti suami istri. Yang ketika ada masalah, ya diselesaikan dengan duduk bersama,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Indramayu resmi menyetujui usulan interpelasi terhadap Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA, Senin (31/1). Usulan interpelasi diajukan terkait ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

 

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu, 41 diantaranya menyetujui usulan interpelasi. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Indramayu mengagendakan sidang paripurna interlepasi dengan agenda jawaban bupati atas sejumlah permasalahan yang diajukan dalam usulan intepelasi, Jumat (11/2). (IN-011)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles