28.5 C
Indramayu
Jumat, 28 Maret 2025

Tukang Rongsok Nekat Curi Timbangan, Ini Yang Terjadi

JUNTINYUAT, indramayunews.id – Seorang tukang rongsok asal Kabupaten Cirebon, babak belur dihajar massa di Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Rabu (2/2). Massa melampiaskan kekesalan, karena maraknya aksi tindak pencurian dalam beberapa waktu terakhir.

 

Kejadian bermula saat pelaku berinisial RMN, warga Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon ini mencari barang rongsok di wilayah Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat. Melihat pintu rumah salah seorang warga yang terbuka, tanpa diduga pelaku nekad masuk ke rumah korban.

 

“Keadaan memang sepi. Dan pintu rumah memang terbuka karena memang biasanya seperti itu,” tutur Gondoh (54), pemilik rumah warga Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat, Rabu (2/2).

 

Ditambahkannya, pelaku masuk rumah hingga ke ruang belakang. Hingga akhirnya, pelaku mengambil sebuah timbangan gantung yang disimpan di dapur.

 

“Saya baru sadar kalau ada maling masuk rumah. Pas (timbangan, red) mau dimasukkan ke keranjang di motor, saat itu saya berusaha menggagalkan aksi pelaku,” imbuhnya.

 

Sempat terjadi aksi saling tarik antara korban dan pelaku. Namun pelaku lebih sigap, hingga akhirnya berhasil meloloskan diri dengan meninggalkan timbangan gantung yang dicurinya.

 

“Pelaku kabur ke arah Desa Segeran (Kecamatan Juntinyuat). Pakainya motor bebek,” tandasnya.

 

Dua anggota Koramil 1609 Juntinyuat, Pelda Sudiyono dan Serda Sujati yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, langsung mengejar pelaku. Sempat terjadi aksi saling kejar, layaknya adegan dalam film action. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Balai Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat.

 

“Awalnya tidak ngaku. Tapi setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” pungkas anggota Koramil 1609 Juntinyuat, Pelda Sudiyono.

 

Untuk menghindari amarah massa yang mulai menyemut di Balai Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat, pelaku langsung diamankan petugas ke Polsek Juntinyuat. Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi, untuk menebus perbuatannya. (IN-011)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles