KOTA BANDUNG, indramayunews.id – Polisi bergerak cepat mengungkap motif di balik penyerangan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Salaf An-Nur Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng, KH Farid Ashr Wadahr. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku SAK (33) warga Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng diduga memiliki paham yang berbeda.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Ibrahim Tompo saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/3). Menurutnya, pelaku nekat melakukan aksi karena merasa terganggu dengan aktivitas zikir malam yang sering dilakukan korban di ponpes.
“Untuk sementara motifnya karena merasa terganggu. Terlebih aktivitas zikir yang dilakukan malam hari tersebut, mendatangkan banyak orang,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku disebut memiliki paham yang berbeda. Menurut fiqh yang dipahami pelaku, aktivitas zikir yang dilakukan korban merupakan alat pesugihan.
“Zikir yang dilakukan korban, bertentangan dengan fiqh yang diyakini pelaku. Dan ini paham yang keliru dari pelaku,” jelasnya.
Ia pun membantah selentingan kabar yang menyebutkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku cukup stabil saat menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik.
“Tidak ada indikasi gangguan jiwa. Jawaban pelaku selaras dengan penyidik,” tegasnya.
Akibat perbuatan nekatnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 juncto 53 KUHP dan 351 KUHP, tentang percobaan pembunuhan.
“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengasuh Pondok Pesantren Salaf An-Nur Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng, KH Farid Ashr Wadahr, diserang oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam, Selasa (8/3). Belakangan, pelaku penyerangan diketahui merupakan SAK, warga Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng.
Selain Gus Farid, Sang Istri Nyai Ning Annah serta sejumlah santri juga tak luput dari aksi penyerangan oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan benda tajam. Mereka terpaksa harus mendapatkan perawatan, di Rumah Sakit Umum Daerah Mursid Ibu Syafiuddin Krangkeng Kabupaten Indramayu. (IN-011)