INDRAMAYU, indramayunews.id – Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, bersama Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH, menandatangani dua Raperda menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (14/3). Keduanya adalah Perda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD tahun 2022.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH, pihak legislatif dan eksekutif, telah melakukan sejumlah kajian. Selain dua pihak terkait, kajian juga melibatkan sejumlah pakar dan akademisi.
“Secara teoritis, yuridis maupun filosofis, perda yang ditetapkan tentunya sudah dikaji dengan matang. Kita juga libatkan akademisi, dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Khusus untuk Perda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, ia berharap aturan yang dibuat bisa bermanfaat bagi pengembangan UMKM. Sehingga akan mendorong UMKM di Kabupaten Indramayu, menjadi motor penggerak perekonomian di Kota Mangga.
“Legilslatif dan eksekutif di Kabupaten Indramayu sangat concern terhadap UMKM. Dengan implementasi yang sesuai, Insya Allah UMKM di Kabupaten Indramayu akan lebih maju dan berkembang,” jelasnya.
Ia pun membantah, dengan banyaknya perda yang mandek dan tidak berjalan. Ketentuan perda, menurutnya harus selaras dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Bukan tidak berjalan. Hanya saja memang harus selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” tandasnya.
Bersama pihak eksekutif, ia pun akan mengevaluasi sejumlah perda yang mandek. Sehingga aturan-aturan yang sudah tidak relevan tengan perkembangan zaman, akan ditertibkan.
“Akan kita tertibkan. Agar tidak terjadi peraturan yang tumpang tindih atau pun bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, terus berupaya mewujudkan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, religius, maju, adil, makmur, dan hebat). Salah satunya dengan mengimplementasikan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan bersama.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra yang harus bersinegi secara berkesinambungan. Dan di satu tahun kepemimpinan ini, kami akan terus menyelaraskan gerak dan langkah dengan stakeholder terkait, demi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (IN-011)