KEDOKANBUNDER, indramayunews.id – Tindakan pihak Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder dianggap oleh ketua DPD Partai Nasdem menyalahi aturan dan tidak mempunyai dasar hukum. Pencopotan atribut Partai Nasdem yang terjadi di kampung Partai Nasdem di Blok Jayalaksana itu merupakan bentuk arogansi pemerintah kecamatan setempat.
Perlu diketahui, Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder melaui suratnya yang diteruskan ke bagian Trantib Satpol PP, untuk mencopot atribut partai di sebuah blok yang disebut sebagai Kampung Nasdem di Desa Kedokanagung itu dianggap oleh pengurus DPD Partai Nasdem Indramayu, tidak sesuai dengan dasar hukum dan alasan yang jelas.
“Alasan pihak kecamatan adalah untuk ketertiban. Disamping menghindari praktek kampanye politik partai di luar jadwal pemilu yang ditetapkan. Memang sudah ada aturan kampanye?. Mengapa Jembatan yang di cat merah. Gedung sekolah dan Kantor Camat yang di cat merah tidak ditertibkan?,” Tegas Ibrahim.
Lebih lanjut Partai Nasdem juga memahami rambu-rambu aturan. Karena itu, Kampung Nasdem hanya sebatas inisiatif warga di sebuah blok atau kampung, bukan desa. Sebab desa memang ada aturan tersendiri berupa Undang Undang Desa.
“Kami menyatakan protes keras atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder. Kepada Bupati Hj. Nina Agustina harus segera memberikan sanksi tegas kepada Camat Kecamatan Kedokanbunder yang melakukan tindakan arogansi tersebut.” Pungkasnya. (IN-012)


