INDRAMAYU, indramayunews.id – Seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, diduga melakukan pungulan liar (Pungli). Honor sejumlah Juru Pelihara (Jupel) Situs Kompleks Makam Wiralodra, dipotong hingga Rp250 per orang.
Hal ini disampaikan salah seorang Jupel Situs Kompleks Makam Wiralodra Indramayu, Jamal (40). Menurutnya, pemotongan dilakukan oleh salah seorang oknum kepala seksi (Kasi) berinisial SA.
“Dari honor Rp1,25 juta, dipotong Rp250 ribu. Saya juga tidak tahu untuk apa-apanya,” ungkapnya kepada indramayunews.id, Rabu (25/5).
Menurutnya, pemotongan honor dilakukan lebih dari setahun terakhir. Hal ini tentu sangat merugikan Jupel, yang memiliki tanggung jawab besar untuk merawat dan melestarikan salah satu warisan leluhur yang bernilai sejarah di Kabupaten Indramayu.
“Yang pasti ini (Pemotongan, red) sudah lebih dari satu tahun. Tepatnya saya lupa,” imbuhnya.
Tak hanya pemotongan honor Jupel setiap bulannya, SA juga diduga meminta imbalan atas dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Jupel. Besarnya mencapai Rp250 ribu untuk tiap SK yang dikeluarkan.
“SK (Jupel) kan diperpanjang setiap tahun dan itu dimintai Rp250 ribu. Kalau menolak membayar, bisa jadi SK-nya tidak diperpanjang dan dialihkan kepada orang lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Hj Uum Umiyati SE tidak membantah kejadian ini. Pihaknya bahkan telah menegur yang bersangkutan, untuk segera menyelesaikan masalah agar tidak berkepanjangan.
“Yang bersangkutan (SA, red) sudah mengakuinya. Dan sesuai prosedur, kami sudah memberikan peringatan dan menegurnya. Kami berharap, masalah ini cepat diselesaikan dengan baik sehingga tidak berlarut-larut dan menjadi bom waktu di kemudian hari,” pungkasnya. (IN-014)


