INDRAMAYU, indramayunews.id – Satuan Polisi Pamong Praja-Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu menggelar razia di Wilayah Kota Indramayu dan Kecamatan Sindang. Dalam razia tersebut petugas mengamankan sejumlah orang gila atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di sepanjang Jalan Protokol, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk pencegahan dan deteksi secara dini sebagai antisipasi gangguan Trantibumtranmas di Kabupaten Indramayu, agar selalu terjalin kekompakan Perangkat Daerah terkait dalam penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Indramayu.
Patroli pembinaan wilayah (Binwil) dan monitoring dilaksanakan dengan melalui rute Traffic light Bundaran Adipura, Traffic light RA Kartini, jalan Letjend S. Parman, jalan MT Haryono, dan Kelurahan Bojongsari di seputar waduk Bojongsari.
Kepala SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengatakan, jenis kegiatan yang dilakukan adalah penertiban ODGJ dan anak sekolah yang mangkir pada saat jam belajar.
“Kami melakukan penertiban ODGJ dan juga anak sekolah yang mangkir pada saat jam belajar guna penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Teguh menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan ODGJ di Kabupaten Indramayu dan kegiatan patroli ini berjalan dengan baik dan kondusif.
“Hari ini ada 2 ODGJ yang diamankan, pertama di depan Gedung Juang Indramayu, kedua di jalan raya Desa Terusan Sindang dan sesuai hasil koordinasi dengan tim reaksi cepat Indramayu, ODGJ kami serahkan penanganannya ke RSUD Indramayu,” pungkasnya. (Ji)


