INDRAMAYU, indramayunews.id -Tim investigasi gabungan dari MUI pusat dan Jabar dipimpin langsung Profesor Drs H Firdaus Syam melakukan kunjungan ke Polres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
Dalam kunjungannya, mereka membahas polemik terkait Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang statemennya viral dan penuh kontroversial.
Pertemuan antara tim investigasi MUI dan Pemprov Jabar dengan Kapolres Indramayu AKBP. M Fahri Siregar itu berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam. Tim Investigasi akan memanggil Panji Gumilang pada hari ini.
Ketua tim investigasi MUI Pusat Prof Drs H Firdaus Syam mengatakan, diskusi dan tukar informasi ini dilakukan untuk menentukan sikap dan langkah ke depan terkait polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun. Sejumlah fakta-fakta baru dibeberkan kepada kepolisian yang berkaitan dengan Al Zaytun dan pimpinannya.
Bahkan, MUI juga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana di dalam Ponpes Al- Zaytun. Namun dugaan itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Menurutnya, tim investigasi dari MUI telah mengumpulkan data dan akan mengkonfirmasi langsung ke Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Kami sudah mengumpulkan data dan nanti setelah kami klarifikasi, meminta penjelasan beliau (Panji Gumilang), karena kita harus konfirmasi, kita harus tabayun, apa yang kita dapat kita tanyakan ke yang bersangkutan, agar kita bisa ambil keputusan yang adil,” ungkapnya usai pertemuan tertutup di Mapolres Indramayu.
Dikatakan, tim investigasi MUI menemukan fakta baru terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
“Ada fakta baru yang kita temukan, harus kita dalami, kita harus kaji, fakta ini harus kita kaitkan dengan fakta yang lain,” paparnya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
“Dugaan tindak pidana ada, tentunya kita harus lebih hati-hati dan teliti, masalah hukum ini menyangkut orang banyak, kita tidak ingin merugikan satu orang, kita pun tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, menuturkan, kepolisian akan menindak lanjuti polemik di Ponpes Al-Zaytun sesuai atensi dari Kapolri.
“Langkah ini merupakan etensi dari Pak Kapolri, apakah ini masuk dari peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita akan pelajari,” kata Fahri.
Terkait pelanggaran hukum, Fahri menjelaskan, saat ini petugas kepolisian masih mendalami dan mengkaji, terkait kontroversi hingga pernyataan dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
“Sampai saat ini masih kita kaji dan pelajari terhadap peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi, kontroversialnya, termasuk beberapa statementnya,” jelasnya. Pungkasnya. (Ji)