INDRAMAYU, indramayunews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak tinggal diam atas aset yang dimiliki Mahad Al Zaytun. Pihaknya akan fokus melakukan evaluasi terkait dengan kewajiban pajak dan perizinan usaha lainnya.
Menurut Bupati Indramayu, Nina Agustina, beberapa usaha Al Zaytun yang belum menyelesaikan perizinannya kini sudah dilakukan penyegelan.
Setelah galangan kapal yang terbaru adalah usaha penggergajian dengan dugaan perizinan dan peruntukannya tidak sesuai.
Nina mengungkapkan, pasca penyegelan dilakukan pengawasan secara berkala. Termasuk melibatkan kecamatan. Tetapi, memang diakui ada kecolongan.
“Kita tutup depannya, ternyata mereka masuk lewat samping,” katanya.
Sebenarnya, penertiban perizinan tersebut sudah dilakukan sejak Oktober tahun 2022, jauh sebelum ramai polemik mengenai Al Zaytun.
“15 Oktober 2022 kami sudah melakukan penutupan untuk galangan kapal. Sebab, saat dicek tidak ada perizinan secara lengkap. Dan pada Desember 2022, Al Zaytun baru mengurus perizinan, sehingga masih berproses,” ungkap Nina saat jumpa pers di Pendopo Indramayu, Senin (24/07/2023).
Belakangan diketahui ternyata ada usaha penggergajian yang diduga izin usahanya juga tidak sesuai. Bahwa perizinannya usaha mikro dengan modal di bawah Rp 50 juta.
“Kita tutup kembali karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk saat ini 2 yang belum lengkap perizinannya,” katanya.
Nina menambahkan, saat ini Al Zaytun mulai menempuh perizinannya. Sejauh ini, Pemkab Indramayu masih fokus pada 2 usaha tersebut.
Untuk keberadaan hotel di dalam Al Zaytun, pihaknya akan mengecek kembali perizinannya, karena baru diketahui setelah adanya polemik di Al Zaytun.
Bupati Nina menambahkan, sampai saat ini, aset dari Al Zaytun masih diinventarisasi, dan utamanya dari Pemkab Indramayu adalah berkaitan perizinan usaha.
“Kami lebih utama penertiban dari pajak dan perizinan-perizinan usaha,” katanya.
Pemkab Indramayu merasa kecolongan karena Mahad Al Zaytun sempat membawa sejumlah undangan meninjau galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.
Lokasi galangan kapal itu, berada di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Ternyata, tamu undangan yang dibawa masuk lewat usaha penggergajian kayu yang ada di sebelahnya. Sebab, gerbang dari galangan kapal tersebut sudah ditutup dan dipasang segel oleh Satpol PP Indramayu. (Tim)