“Mantan Bupati Supendi dan Dandim 0616 Letkol Arm Andang Radianto Bersama Kasdim dan Anggota Ikut Sambut H Rohadi”
INDRAMAYU, indramayunews.id _ Suasana haru menyambut kebebasan H Rohadi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Indramayu, Minggu, 29, Oktober 2023.
Sekitar pukul 07.30 WIB, mantan pegawai negeri sipil (PNS) Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut, baru keluar dari dalam Lapas. Orang yang pertama kali menyambut kebebasan H Rohadi adalah sang istri tercinta.
Ia adalah Hj Aas Rolani yang sejak pagi bersama keluarganya sudah menunggu di halaman Lapas Indramayu. Tampak terlihat suasana haru dan tangis air mata membasahi pipi, kedua pasutri yang sejak 4 tahun berpisah karena terhalang jeruji besi.
Selanjutnya H Rohadi bersama istrinya Hj Aas, langsung sungkem dengan sang ayah Rohadi yang sejak pagi menunggu di halaman Lapas. Sang ayah Rohadi tampak mengelus kepala anaknya Rohadi bersama istrinya sambil mencucurkan air mata “Sudah nak, jangan bersedih.
Semua orang pasti ada salahnya dan mari kita menempuh hidup yang baru. Ini sebagai pelajaran hidup dan jangan sampai terulang lagi,”jelas sang ayah Rohadi, Tasja (80 tahun) sambil membangunkan anaknya.
Setelah beberapa menit saling peluk untuk melepaskan rindu. Juga hadir pula menyambut H Rohadi bebas bersyarat adalah mantan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu H Supendi.
Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto didampingi Kasdim beserta para Danramil dan sejumlah tokoh masyarakat ikut larut dalam kebahagiaan. Mereka tampak rindu dengan sosok H Rohadi yang selama ini dikenal baik dengan siapa pun. Terlepas ia adalah seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang,.tapi beliau sangat baik dengan siapa pun,”jelas salah seorang tokoh masyarakat kepada wartawan.
Perlu diketahui Rohadi, baru saja menjalani vonis pidana 4 tahun penjara. Rohadi yang sempat divonis 3,5 tahun penjara, kemudian ditambah hukumannya menjadi 4 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta di tingkat banding.
Saat ini ia mendapatkan pembebasan bersyarat, Rohadi langsung mengucap syukur dan sampai 3 kali mengulangi pernyataan minta maaf kepada publik.
Menurut Rohadi, dirinya perlu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan Indramayu pada khususnya. Sedaya memohon doa agar dapat terus mengabdi bagi daerah.
Dia mengaku, akan berusaha menjadi lebih baik lagi dan turut dalam pembangunan daerah tempat kelahirannya.
Kepada wartawan, Rohadi tak banyak menyampaikan pernyataan. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf. Kalimat permintaan maaf ini, sampai 3 kali mengalir dari ucapannya.
“Saya dan keluarga minta maaf atas kejadian ini,” kata Rohadi, ketika ditemui di halaman parkir Lapas Indramayu.
Selain itu, dia juga meminta doa kepada masyarakat agar dapat kembali ke kehidupan dan berkarya kembali.
“Mohon doanya biar kami bisa melanjutkan cita-cita sebagai warga negara Indonesia, membangun bersama-sama. Pihaknya juga memohon maaf kepada Bupati Indramayu Hj Nina dan siap untuk bersama_sama membangun Indramayu dengan mewujudkan visi Indramayu Bermartabat,”pungkasnya. (Satim/dra)