INDRAMAYU, indramayunews.id _ Memasuki hari ketiga ini, Rupbasan Indramayu mengikuti kegiatan zoom Fokus Group Discussion (FGD), Rabu (8/11/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jabatan fungsional atau sertifikasi penilai pemerintah bagi petugas penilaian benda sitaan dan barang rampasan negara.
Tema kegiatan adalah “Peningkatan Kompetensi Petugas Penilai Rupbasan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tata Kelola Rupbasan.
Tampak hadir dalam zoom FGD yaitu Kepala Rupbasan Kelas II Indramayu
Nanang Badruzzaman Amd.IP.SH MH, Kasubsi Adpel beserta staf Rupbasan juga ikut hadir
Pemateri oleh Wifda Indriani, perwakilan dari Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi (TSI). Ia menyampaikan
peraturan menteri keuangan nomor 195/PMK 06/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah.
Juga menyampaikan pengertian tentang jabatan fungsional penilai pemerintah, proses sertifikasi jabatan fungsional penilai pemerintah. Selian itu menjelaskan terkait dengan bagaimana tahapan kenaikan pangkat FJ penilai berdasarkan angka kredit.”Semoga apa yang kita sampaikan ini bisa bermanfaat. Terutama kepada para pejabat fungsional ,”jelasnya seraya menambahkan semoga ilmu yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi seluruh petugas Rupbasan se Indonesia.
Kegiatan zoom FGD yang berlangsung selama tiga hari, ditutup oleh Akbar Amnur selaku Ketua panitia FGD jabatan fungsional sertifikasi penilai pemerintah bagi petugas penilaian benda sitaan dan barang rampasan negara pada Rupbasan. (rilis/tim)