27.5 C
Indramayu
Kamis, 13 Februari 2025

Polres Indramayu Ringkus Penipu Rekrutmen Bintara Polri

INDRAMAYU, indramayunews.id – Petugas Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan seorang buruh serabutan berinisial ECM (47),warga Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

“Tersangka ECM diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada seorang calon Bintara Polri. Ia berjanji bisa meloloskan korban dalam seleksi tahun 2022 dengan menggunakan mahar ratusan juta rupiah,”jelas Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar dalam jumpa persnya, kemarin.

Menururnya, tersangka yang tinggal satu kecamatan dengan korban itu bekerja sama dengan tersangka lainya AGS. Ia saat ini masih buron. Kedua tersangka merancang skema penipuan yang berakhir dengan pemalsuan harapan bagi korban yang ingin menjadi anggota Bintara Polri.

Korban telah mengirimkan uang sejumlah Rp 300 juta kepada pelaku. Namun, setelah mengikuti tahapan seleksi, lanjut dia, korban dinyatakan gagal dan korban meminta pengembalian uang. Akan tetapi trsangka berusaha mengelak dan mengklaim bahwa uang telah diserahkan sepenuhnya kepada tersangka AGS yang kini masih buron.

Fahri menegaskan bahwa modus operandi ECM melibatkan janji kepada orang tua korban untuk membantu anaknya lolos dalam tes penerimaan Bintara Polri. Uang sejumlah Rp300 juta diberikan untuk “membantu administrasi,” dengan janji pengembalian jika korban tidak lolos.

“Modus seperti ini perlu diwaspadai, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap janji palsu terkait rekrutmen instansi resmi,”pungkasnya. (Dra)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles