INDRAMAYU, i’dramayunews.id_Kepala Subdirektorat Basan dan Barang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Akbar Amnur, menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Indramayu, Kamis 2 Mei 2024.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait sarana prasarana penunjang pelayanan pada Rupbasan Kelas II Indramayu, khususnya masalah pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan.
Didampingi Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Indramayu, Nanang Badruzzaman, mengunjungi area Kantor Teknis Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Indramayu meliputi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Gudang Penyimpanan Benda Sitaan (BASAN).

Akbar Amnur memberikan evaluasi terkait pengelolaan Benda Sitaan (BASAN) dan Barang Rampasan (BARAN) dan dilanjutkan dengan pengarahan kepada Jajaran Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Indramayu.”Terus tingkatkan kinerja dan semangat selalu,”jelas Akbar kepada wartawan usai meninjau tempat penyimpapanna barang.
Sementara itu Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Indramayu, Nanang Badruzzaman menjelaskan, knjungan Kepala Subdirektorat Basan dan Barang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Akbar Amnur ini merupakan momen penting dalam rangka monitoring dan evaluasi.
Hal ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Basan Baran yang ada di Rupbasan Kelas II Indramayu.
Diharapkan kedepannya pengelolaan Basan dan Baran di Rupbasan Kelas II Indramayu akan semakin baik, tertib dan profesional. Sehingga, lanjut dia, akan berdampak positif pada kepercayaan Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang menitipkan barang bukti sitaan di Rupbasan.
Juga Rupbasan Kelas Ii Indramayu dapat berkontribusi positif untuk institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (Indra/Sudiyono)


