27.5 C
Indramayu
Kamis, 13 Februari 2025

Pemkab Indramayu Luncurkan Layanan Berobat Cukup dengan KTP melalui Program UHC

INDRAMAYU, indramayunews.id – Masyarakat di Kabupaten Indramayu kini bisa menikmati layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan kartu identitas (KTP) di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Inovasi ini merupakan bagian dari Program Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dedi Taufik Kurohman, menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya kesehatan. Mereka cukup datang ke faskes pertama dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan. “Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat bersama BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak mampu, preminya ditanggung melalui APBD Indramayu,” kata Dedi pada Minggu (29/9).

Dedi menjelaskan, saat ini Pemkab Indramayu sedang memaksimalkan cakupan kepesertaan UHC dan memastikan keaktifan jaminan kesehatan masyarakat. Hingga 1 September 2024, cakupan UHC Kabupaten Indramayu telah mencapai 99,9 persen. Dari total 1.933.948 penduduk, sebanyak 1.932.861 jiwa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan sebesar 76,58 persen.

“Dalam masa jabatan yang singkat sebagai Pjs Bupati, Pemkab Indramayu berusaha semaksimal mungkin meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sektor kesehatan menjadi prioritas, dengan fokus pada kemudahan akses dan kualitas layanan,” tambah Dedi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menyampaikan apresiasi atas kerjasama dengan Pemkab Indramayu dalam memperluas cakupan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Program JKN adalah wujud asuransi sosial berbasis gotong royong yang tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor. Kami terus berupaya melindungi masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022,” ungkap Adi.

Dengan program UHC ini, diharapkan masyarakat Indramayu dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles