INDRAMAYU, indramayunews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat sinergitas dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu dalam rangka mempercepat proses sertifikasi aset daerah serta menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memaksimalkan pencapaian program PTSL tahun 2024, yang menargetkan sertifikasi 53 ribu bidang tanah di seluruh Kabupaten Indramayu. “Penguatan kolaborasi ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pertanahan, termasuk percepatan sertifikasi aset-aset pemerintah daerah yang belum bersertipikat,” ujar Dedi Taufik saat kunjungan kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Rabu (9/10/2024).
Program sertifikasi aset ini juga merupakan bagian dari realisasi program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang diinisiasi oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras mendukung penyelesaian program PTSL dan sertifikasi aset daerah,” tambah Dedi Taufik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman, menekankan pentingnya PTSL dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, baik untuk tanah masyarakat maupun aset pemerintah. “Tanah menjadi aset yang rentan terhadap persengketaan, dan percepatan sertifikasi ini dapat mencegah konflik yang berpotensi memunculkan masalah besar,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si., juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang telah terjalin dengan Pemkab Indramayu. “Kerja sama ini telah membantu memaksimalkan capaian program PTSL di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 473 aset milik Pemkab Indramayu sedang dalam proses sertifikasi. Menurut Kepala Bidang Pertanahan Diskimrum Kabupaten Indramayu, Runita, 103 bidang telah selesai disertifikasi, 42 bidang dalam proses, sementara sisanya masih menunggu kelengkapan berkas.
Kolaborasi antara Pemkab Indramayu dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian program PTSL dan sertifikasi aset daerah, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta pemerintah daerah.(Tim)