25.9 C
Indramayu
Jumat, 14 Februari 2025

Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik Apresiasi Kerja Keras BPN Indramayu dalam Percepatan PTSL dan Sertifikasi Aset Daerah

INDRAMAYU, indramayunews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu dalam rangka mempercepat sertifikasi aset daerah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Langkah ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan agraria yang kerap muncul dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M. Si., menegaskan bahwa penguatan kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Indramayu dalam memaksimalkan layanan agraria. “Sinergitas ini dilakukan untuk mempercepat realisasi target PTSL sebesar 53 ribu bidang di Kabupaten Indramayu serta mempercepat sertifikasi aset-aset pemerintah daerah yang belum terselesaikan,” jelas Dedi Taufik saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPN Indramayu, Rabu (9/10/2024).

Pemkab Indramayu Perkuat Sinergitas dengan BPN untuk Percepatan Sertifikasi Aset Daerah dan PTSL

Selain itu, penguatan sinergi ini juga mendukung implementasi program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da), yang diinisiasi oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. Program ini bertujuan untuk mempercepat inventarisasi dan sertifikasi aset-aset milik Pemkab. Dedi Taufik mengapresiasi kerja keras jajaran BPN Indramayu dalam menjalankan program PTSL dan sertifikasi aset daerah. “Kami sangat mengapresiasi teman-teman di BPN yang terus bekerja keras secara maraton untuk menyelesaikan program ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Indramayu, Fredy Marfin, juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Indramayu atas dukungannya dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan terkait PTSL. Ia menilai bahwa kolaborasi antara kedua pihak telah memberikan hasil yang signifikan dan akan terus dimaksimalkan untuk mencapai target yang ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diskimrum) Kabupaten Indramayu, Runita, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 473 bidang aset Pemkab Indramayu yang tengah dalam proses sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 bidang telah selesai disertifikasi, 86 bidang sedang dalam proses, dan sisanya masih dalam tahap penyesuaian data antara Bidang Aset BKAD dan BPN.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan percepatan sertifikasi tanah dan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles