JUMPA.PERS _ Tim.pemenangan Paslon Nina_Tobroni jumpa.pers dan mendesak polisi proses kasus tindak pidana Pemilu jika ingin kondusif/foto istimewa indramayunews.id
INDRAMAYU, imdramayunews.id _ Tim pemenangan pasangan calon. Bupati Nina_Tobroni, mendesak kepada penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang membuat onar jelang Pilkada Indramayu.
Seperti yang terjadi saat kampanye Cabup Nina, dihadang. oleh sekelompok orang berpakaian kaos pasangan calon nomor urut 02, Lucky-Syaefudin.”Aksi brutal yang dilakukan mereka tak bisa lagi ditolelir. Harus ditindakbtegas supaya ada efek jera bagi pelaku,”jelas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali SH, didampingi para ketua partai pengusung dan pendukung pada Jumat, 01 November 2024 malam, di rumah pemenangn paslon Nina_Tobroni di wilayah Kecamatan Losarang.
Sahali menegaskan saat itu sekelompok massa dengan sengaja menghadang iring_iringan rombongan kampanye nomor urut 3, Nina_Tobroni. massa yang melakukan aksi brutal itu bukan saja secara fisik, tetapi juga telah menyiapkan sepeda motor mereka di tengah jalan.
Sekelompok pemuda yang diduga kuat adalah relawan Luncky_Sae yang sengaja
menutup akses menuju lokasi kampanye. Selain itu, massa tersebut menunjukkan simbol-simbol pasangan calon nomor urut 02, termasuk kaos dengan gambar paslon tersebut, yang dinilai sebagai upaya provokasi di tengah suasana Pilkada Indramayu 2024.
Ditambahkannya, dari tindakan menghalang_halangi di lapangan tersebut, ada sejumlah pelanggaran hukum . Juga telah memenuhi unsur pelanggaran hukum, sesuai dengan Peraturan KPU dan Undang-Undang Pilkada.
Menurutnya peraturan KPU, tindakan menghalangi kegiatan kampanye adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenai tindak pidana. Hal ini termuat dalam pasal 187 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelas juru bicara tim kampanye Nina Agustina-Tobroni.
Tidak hanya mengganggu kegiatan kampanye, tindakan ini juga dianggap sebagai ancaman terhadap pelaksanaan Pilkada yang kondusif. Tim hukum pasangan Nina-Tobroni telah melaporkan insiden ini kepada pihak Polsek Sukra dan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Guna memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam perbedaan pilihan politik. Setiap warga memiliki hak untuk mendukung paslon pilihannya tanpa ada tekanan atau pemaksaan dari pihak lain. Penegakan hukum diharapkan bisa memastikan Pilkada Indramayu 2024 berjalan aman dan lancar,” ungkap.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondusivitas dan menghormati aturan dalam proses demokrasi. Saling menghargai pilihan politik setiap warga adalah hal yang krusial dalam mewujudkan Pilkada yang damai di Indramayu.
Ditambahkannya, aksi brutal yang diduga dilakukan Paslon nomor 2 itu telah menciderai pesta demokrasi yang akam dilaksanakan pada 26 November mendatang. Aksi brutal itu bukan saja sekarang saja dilakukan, tapi ada sejumlah pengrusakan fasilitas negara.”Ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian. Jangan sampai tidak ada efek jerah dalam penegakan supermasi hukum di Indramayu.”Kami mendesak kepada pihak terkait Agar jangan diam dengan aksi anarkis yang dilakukan dan segera ambil tindakan,”pungkasnya. (tim)