ANJATAN, indramayunews.id – Perwakilan masyarakat Desa Anjatan Utara menggelar audiensi dengan Kuwu Desa Anjatan Utara, Hj. Juhaenih, pada Jumat (6/12/2024) di aula kantor desa setempat. Audiensi ini difasilitasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Anjatan sebagai pengganti aksi unjuk rasa yang direncanakan sebelumnya.
Jumlah massa yang hadir dalam audiensi ini sebanyak 11 orang. Proses mediasi dilakukan untuk meredam potensi konflik, dengan pengamanan ketat dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Hadir pula dalam pertemuan ini Sekretaris DPMD Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan itu, Hj. Juhaenih menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sembari meneteskan air mata. “Terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir. Jika ada kekhilafan atau kesalahan dari saya, mohon dimaafkan. Saya akan berusaha berjuang bersama-sama untuk memajukan Desa Anjatan Utara,” ujarnya penuh haru.
Isi Surat Pernyataan Kuwu Anjatan Utara
Hj. Juhaenih kemudian membacakan surat pernyataan yang berisi lima poin komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa:
- Mengikutsertakan semua elemen masyarakat dalam proses pengelolaan pemerintahan desa.
- Mengambil kebijakan secara mandiri tanpa intervensi pihak lain.
- Mengelola dana desa dan sumber pendanaan lainnya dengan transparansi sesuai peraturan perundang-undangan.
- Mendorong keterlibatan aktif Karang Taruna, pamong desa, dan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan administratif dan pembangunan.
- Menindaklanjuti masukan masyarakat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
“Saya akan melaksanakan semua yang sudah tertuang dalam surat pernyataan ini,” tegas Hj. Juhaenih.
Masyarakat Siap Mengawal Kebijakan
Koordinator audiensi, Renza Maulana Mahendra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan Kuwu yang dituangkan dalam surat pernyataan tersebut.
“Kami akan terus mengawasi implementasi surat pernyataan ini. Jika ditemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami akan melaporkannya kepada penegak hukum,” ujarnya.
Renza juga berharap tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah awal rekonsiliasi antara Kuwu dan masyarakat Desa Anjatan Utara untuk membangun desa secara bersama-sama dan harmonis.(Tim)