25 C
Indramayu
Rabu, 12 Februari 2025

Perampokan dengan Modus Gembos Ban di Indramayu, Rp 200 Juta Raib Dibawa Pelaku

INDRAMAYU, indramayunews.id – Insiden perampokan dengan modus gembos ban mobil terjadi di Kabupaten Indramayu pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban perampokan merupakan pasangan suami istri, warga Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Indramayu.

Aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Raya Widasari – Lelea, tepatnya di Blok Cibogor, Kecamatan Widasari. Akibat kejadian ini, uang senilai Rp 200 juta milik korban bernama Amin berhasil digondol para pelaku.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan menyampaikan bahwa kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
“Kami bersama Tim Inafis Polres Indramayu dan Polsek Widasari segera menuju lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Korban diketahui sebelumnya pergi ke Bank BRI Jatibarang untuk mengambil uang sebesar Rp 200 juta yang rencananya akan digunakan sebagai modal usaha BRILink.
Dalam perjalanan pulang, ban mobil korban bagian kiri tiba-tiba kempes. Saat korban menghentikan kendaraannya untuk memeriksa kondisi ban, para pelaku yang diduga telah membuntuti korban langsung memanfaatkan situasi. Mereka mengambil uang yang disimpan korban di dalam mobil.

Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga korban sudah diintai sejak berada di bank. Sebagai agen BRILink, korban menjadi target kejahatan karena kemungkinan membawa uang dalam jumlah besar.

Polisi saat ini tengah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mohon doa dan kerja sama dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap,” tambah AKP Hillal.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar, terutama saat bepergian dari bank. Jika menemui hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles