33.5 C
Indramayu
Selasa, 26 Mei 2026

Bupati Nina Agustina Resmikan Gedung Duwur, Warisan Sejarah Indramayu Jadi Cagar Budaya

INDRAMAYU, indramayunews.id – Bupati Indramayu, Nina Agustina, meresmikan Gedung eks Asisten Residen atau Gedung Duwur yang terletak di Jalan Mayor Dasuki, Penganjang, Indramayu, sebagai cagar budaya pada Selasa (18/2/2025). Peresmian ini sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah sekaligus bahan edukasi bagi masyarakat.

Acara peresmian dihadiri oleh Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf. Yanuar Setyaga, Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Indramayu, serta para budayawan yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.

Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menegaskan bahwa pelestarian budaya dengan menetapkan bangunan bersejarah sebagai cagar budaya merupakan bagian dari komitmennya selama menjabat. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya serta memastikan peninggalan bersejarah tetap lestari bagi generasi mendatang.

“Pelestarian cagar budaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga sejarah dan budaya Indramayu agar tidak hilang. Dengan adanya status cagar budaya, diharapkan Gedung Duwur dapat menjadi pusat edukasi sejarah bagi masyarakat,” ujar Nina Agustina.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah melakukan berbagai kajian untuk menetapkan sejumlah bangunan bersejarah sebagai cagar budaya. Hingga saat ini, sudah ada enam bangunan yang telah mendapatkan status cagar budaya, yaitu Gedung Pendopo, Masjid Kuno Bondan, Menara PDAM (Waterleiding) Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedung PLN Indramayu (Gebeo), dan Gedung Duwur.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedi Musashi, mengapresiasi kepedulian Bupati Nina Agustina terhadap pelestarian cagar budaya. Ia menuturkan bahwa Kabupaten Indramayu memiliki banyak peninggalan bersejarah dari berbagai periode, mulai dari zaman prasejarah hingga masa kolonial.

“Di Indramayu ditemukan berbagai warisan sejarah, seperti fosil gajah purba di Desa Cikawung, batuan menhir dari masa perundagian, hingga bangunan menyerupai candi di Desa Sambimaya yang berasal dari masa Hindu-Buddha. Selain itu, juga banyak ditemukan makam-makam kuno dari masa Islam serta bangunan bersejarah dari era kolonial seperti Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang sudah ada sejak abad ke-18,” jelas Dedi Musashi.

Sebagai tanda peresmian, Bupati Nina Agustina melakukan pengguntingan pita dan meninjau langsung ruangan-ruangan di dalam Gedung Duwur bersama para undangan. Dengan diresmikannya gedung ini sebagai cagar budaya, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sejarah di Indramayu.(DRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles