CIKEDUNG, indramayunews.id – Kabar gembira datang bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cikedung dan sekitarnya. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengumumkan bahwa bangunan eks Rumah Sakit (RS) Reysa yang sempat terbengkalai di Desa Cikedung Lor akan difungsikan kembali sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal itu disampaikan Bupati Lucky saat berkunjung langsung ke lokasi, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, eks RS Reysa kini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan resmi dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
“Bangunan ini akan kita aktifkan kembali sebagai rumah sakit. Kami akan maksimalkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Lucky Hakim.
Bupati menjelaskan, dalam dua minggu ke depan, pemerintah daerah akan menyelesaikan tahapan administrasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah itu, proses perizinan rumah sakit, penataan aset, penyediaan sarana dan prasarana, serta rekrutmen pegawai akan segera dilakukan secara bertahap.
“Kita mulai dari proses administrasi, perizinan, kemudian penyediaan fasilitas hingga tenaga medisnya. Untuk bagian-bagian yang rusak juga akan kita perbaiki,” tegasnya.
Lucky Hakim menambahkan, pengaktifan kembali RS Reysa merupakan langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tempat tidur bagi pasien di Kabupaten Indramayu yang jumlah penduduknya terus meningkat.
“Kehadiran RS Reysa ini diharapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui perluasan cakupan layanan kesehatan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, masyarakat di wilayah barat Indramayu tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan memperluas akses pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.(DRA)


