30.5 C
Indramayu
Selasa, 26 Mei 2026

Tol Kerta Ayu: Nama Resmi Tol Indramayu-Kertajati, Mulai Masuk Tahap Studi Awal Pembangunan

INDRAMAYU, indramayunews.id – Proyek jalan tol penghubung Kabupaten Indramayu dan Bandara Kertajati, Majalengka yang selama ini populer disebut Tol Indramayu, secara resmi dinamai Tol Kerta Ayu oleh pemerintah pusat. Nama ini ditarik dari titik awal proyek yang berada di Kertajati dan akan mengarah ke Indramayu.

“Nama jalan tol ini ditarik dari titik nol kilometer di Kertajati yang terkoneksi dengan Tol Cipali, terus ke Indramayu. Makanya nama tol ini Kerta Ayu,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Indramayu, Omat, ST, MT, Sabtu (26/5/2025).

Menurut Omat, pemerintah saat ini sedang memulai tahap awal pembangunan tol tersebut dengan melakukan studi pendahuluan secara daring pada awal pekan ini. Studi dilakukan oleh Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Tol Kerta Ayu direncanakan membentang sepanjang 46 kilometer, menghubungkan titik interkoneksi di Tol Cipali, Kertajati hingga wilayah Indramayu. Proyek ini merupakan bagian dari penataan infrastruktur strategis di Kawasan Segitiga Rebana, yang mencakup Majalengka, Subang, dan Cirebon, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Indramayu.

“Jalan tol ini diproyeksikan menjadi akses utama dari dan ke Indramayu. Sangat penting karena saat ini sedang dibangun Kawasan Industri Losarang, pengembangan pabrik petrokimia di Balongan, industri sepatu di Krangkeng, serta Asrama Haji Jawa Barat di Lohbener,” jelas Omat.

Pembahasan rencana studi dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Tenaga Ahli Bidang Manajemen dan Pembiayaan Infrastruktur Hera Zetha Rahman, perwakilan BPIW Kementerian PUPR Ira Chaerunisa, Bappenas diwakili Astu Gagono, serta Stefanus Kristanto dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.

Dari Pemkab Indramayu, hadir unsur Bappeda-Litbang dan DPUPR. Omat menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan langkah konkret realisasi tol Kerta Ayu, yang kini telah tercantum dalam Dokumen Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2025–2029.

“Rencana pembangunan jalan tol disiapkan secara matang. Mulai studi kelayakan, rencana pembebasan lahan, hingga skenario pembiayaannya. Kita sinergikan dengan provinsi dan pusat,” tandasnya.

Rencana ini juga telah masuk dalam SK Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional tahun 2020–2040, sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek strategis tersebut. (TIM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles