31.7 C
Indramayu
Minggu, 19 April 2026

Bupati Lucky Hakim Ingatkan PMI Indramayu Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

KOMPAK, Bupati Lucky berpose bersama dengan Kepala OJK Cirebon dan Branch Manager BNI Indramayu Moch Dicky Garkiyadi pada kegjayan Edukasi dan Inklusi Keuangan kepada PMI dengan tema “Membangun Kemandirian Keuangan Pekerja Migran (Pra dan Purna)”

INDRAMAYU, indramayunews.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menyasar pekerja migran.

Menurut Lucky, pelaku penipuan biasanya menawarkan program investasi dengan imbal hasil tinggi yang menggiurkan, namun tidak memiliki dasar hukum dan izin resmi dari otoritas terkait.

“Modus penipuan ini banyak menyasar PMI yang belum memahami literasi keuangan. Akibatnya, mereka tidak berpikir panjang dan langsung tergiur melakukan investasi,” ujar Lucky Hakim.

Hal tersebut disampaikan Lucky saat kegiatan Edukasi dan Inklusi Keuangan bagi PMI dengan tema “Membangun Kemandirian Keuangan Pekerja Migran (Pra dan Purna)”, Jumat (6/4/2026), di Swiss-Belinn Indramayu Hotel. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib dan Branch Manager BNI Indramayu Moch Dicky Garkiyadi.

Selain investasi bodong, Lucky juga menyoroti bahaya pinjol ilegal yang kini semakin masif. Ia meminta para PMI, baik yang akan berangkat (pra) maupun yang telah kembali (purna), untuk selalu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum berinvestasi atau meminjam dana.

“Sebelum meminjam atau berinvestasi, tanyakan dulu ke OJK. Pastikan lembaga tersebut terdaftar dan diawasi OJK. Kalau tidak terdaftar, jangan sekali-kali berinvestasi maupun meminjam uang,” tegasnya.

Lucky menekankan pentingnya keterlibatan PMI dalam program inklusi keuangan agar mampu memilih instrumen keuangan yang tepat, aman, dan berkelanjutan. Ia juga mendorong agar literasi keuangan terus ditingkatkan, terutama bagi pekerja migran yang memiliki penghasilan di luar negeri.

“Yang jelas, selalu tanyakan dulu ke OJK supaya investasi yang dilakukan berjalan aman,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lucky meminta OJK untuk terus menggencarkan sosialisasi terkait lembaga dan aplikasi jasa keuangan yang memiliki izin resmi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal.

“OJK harus memberikan pencerahan tentang aplikasi jasa keuangan yang aman. Karena sekarang banyak aplikasi yang ujung-ujungnya justru menyengsarakan PMI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Lucky juga mendorong para PMI untuk menggunakan aplikasi keuangan yang diawasi OJK, termasuk aplikasi investasi saham resmi, serta mengelola keuangan secara bijak dengan tidak menempatkan seluruh penghasilan pada satu instrumen investasi.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat harus diawali dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan kewajiban sosial.

“Penghasilan harus diatur dengan baik. Kebutuhan primer, zakat, sedekah, dan keluarga harus dipenuhi dulu. Jangan sampai sibuk investasi, tapi keluarga justru terabaikan,” pungkas Lucky Hakim. (DRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles