30.2 C
Indramayu
Minggu, 12 April 2026

Janji Indramayu Barat Jangan Hanya Jadi Tugu Nol

Oleh:
H Supendi Samian
Wakil Ketua Korib
( Komite Rakyat Indramayu Barat )

Pemekaran wilayah merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta percepatan kesejahteraan masyarakat. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemekaran daerah bukan hanya persoalan administratif, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, kesiapan wilayah, serta dukungan infrastruktur yang memadai.


Dalam konteks Kabupaten Indramayu, wacana pemekaran Indramayu Barat (Inbar) telah menjadi isu strategis yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh luas wilayah, jumlah penduduk, serta adanya kesenjangan pembangunan antar wilayah. Secara teoritis, menurut kajian dalam bidang Ilmu Pemerintahan, pemekaran wilayah dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat lokal.


Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa daerah dengan luas wilayah besar dan kepadatan penduduk yang tinggi cenderung menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan. Dalam kondisi seperti ini, pembangunan infrastruktur dasar—seperti jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik—menjadi faktor kunci sebelum pemekaran dilakukan. Hal ini sejalan dengan pandangan para ahli kebijakan publik seperti Ryaas Rasyid yang menegaskan bahwa pemekaran harus diawali dengan kesiapan kapasitas daerah agar tidak menimbulkan masalah baru.


Dalam momentum politik lokal, komitmen pemimpin daerah menjadi faktor penting dalam mendorong realisasi agenda pemekaran. Lucky Hakim, dalam masa kampanyenya, telah menyampaikan dua poin utama terkait Indramayu Barat, yaitu pembangunan infrastruktur dan percepatan pemekaran wilayah. Komitmen ini pada dasarnya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang menginginkan peningkatan kesejahteraan dan akses layanan publik yang lebih dekat.


Namun, hingga saat ini, masyarakat belum melihat adanya progres signifikan yang terukur secara sistematis. Pembangunan simbolik seperti tugu nol belum cukup merepresentasikan tahapan konkret menuju pemekaran wilayah. Padahal, berdasarkan praktik terbaik (best practices) di berbagai daerah di Indonesia, proses pemekaran umumnya melalui tahapan yang jelas, mulai dari kajian akademik, pembentukan daerah persiapan, hingga evaluasi oleh pemerintah pusat.


Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara harapan masyarakat dengan realisasi kebijakan di lapangan. Dalam perspektif Kebijakan Publik, hal tersebut dapat memicu penurunan kepercayaan publik apabila tidak diiringi dengan transparansi, komunikasi, dan langkah konkret dari pemerintah daerah.


Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indramayu Barat untuk tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam mengawal kebijakan. Partisipasi publik yang konstruktif, kritis, namun tetap santun merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang sehat.
Pendahuluan ini menjadi dasar untuk mengkaji lebih dalam mengenai sejauh mana komitmen pembangunan dan pemekaran Indramayu Barat direalisasikan, serta bagaimana strategi yang tepat agar janji tersebut tidak berhenti pada narasi politik, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk kebijakan dan pembangunan nyata.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles