KRANGKENG, indramayunews.id – Pelayanan di RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng menjadi sorotan publik setelah keluarga pasien mengungkap dugaan buruknya penanganan rujukan terhadap seorang pasien luka berat yang akhirnya dibawa menggunakan kendaraan terbuka menuju rumah sakit rujukan.
Peristiwa tersebut dialami Jessica (19), warga Kecamatan Karangampel, yang sebelumnya mengalami kecelakaan pada dini hari, Sabtu, 10 Mei 2026 di wilayah Caplek Karangampel.
Korban kemudian tiba di RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng sekitar pukul 00.30 WIB untuk mendapatkan penanganan medis awal. Namun beberapa jam kemudian, keluarga mendapat informasi bahwa korban perlu dirujuk ke rumah sakit lain untuk penanganan lebih lanjut.
Di tengah kondisi korban yang mengalami luka berat di bagian kepala, masih terpasang infus, dan membutuhkan oksigen, pihak keluarga mengaku meminta penggunaan ambulans rumah sakit demi keselamatan pasien selama perjalanan rujukan.
Namun menurut keluarga, permintaan tersebut tidak dikabulkan dengan alasan pasien berstatus “rujuk mandiri”.
Ibu kandung korban, Maesih (46), mengaku sangat kecewa karena keluarga sebenarnya telah menyatakan siap membayar penuh biaya ambulans secara mandiri tanpa menggunakan BPJS maupun penjamin lain.
“Kami tidak meminta gratis. Kami hanya ingin anak kami dibawa dengan aman karena kondisinya tidak memungkinkan memakai kendaraan biasa,” ujar Maesih dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga juga mengaku kecewa lantaran ambulans rumah sakit disebut sedang tersedia dan tidak dalam kondisi digunakan. Bahkan menurut informasi yang diterima keluarga, pengemudi ambulans juga siap apabila diperbolehkan menjalankan tugas rujukan.
“Kalau ambulans sedang dipakai kami pasti mengerti. Tapi ini ambulans ada, driver ada, keluarga siap bayar juga, kenapa tetap tidak diperbolehkan,” ungkap pihak keluarga.

Situasi disebut semakin membuat keluarga panik karena saat meminta kepastian pelayanan, nurse station di ruang pelayanan disebut sempat kosong tanpa petugas berjaga.
Karena merasa tidak memiliki pilihan lain sementara kondisi pasien harus segera dirujuk, pihak keluarga akhirnya membawa Jessica menggunakan mobil terbuka sekitar pukul 04.00 WIB menuju Rumah Sakit Mitra Plumbon Widasari dengan jarak sekitar 35 kilometer atau kurang lebih 40 menit perjalanan.
Mirisnya, korban disebut hanya dialasi tikar di bagian belakang kendaraan terbuka, sementara luka di bagian kepala korban bergesekan langsung dengan alas kendaraan selama perjalanan di tengah cuaca dini hari yang dingin.
Bahkan infus dan oksigen yang sebelumnya terpasang disebut terpaksa dilepas demi memindahkan korban menggunakan kendaraan tersebut.

“Kami benar-benar terpaksa. Yang penting anak kami cepat sampai rumah sakit rujukan,” kata keluarga.
Peristiwa ini memunculkan kritik masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya terkait penanganan pasien dalam kondisi darurat yang membutuhkan transportasi medis aman.
Banyak pihak menilai persoalan administratif tidak seharusnya mengalahkan keselamatan pasien, terlebih ketika fasilitas ambulans disebut tersedia dan keluarga pasien telah menyatakan kesediaan membayar biaya penggunaan ambulans secara mandiri.
Masyarakat pun berharap adanya evaluasi serius dari pihak terkait terhadap sistem pelayanan rumah sakit, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelayanan kesehatan tetap mengedepankan keselamatan serta sisi kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan penggunaan ambulans terhadap pasien tersebut.(Lis)


