BANDUNG, indramayunews.id – Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah mengajukan Kabupaten Indramayu masuk dalam Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Hal ini merupakan program Pemprov Jabar dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemprov dan DPRD saat ini sedang membahas usulan Kabupaten Indramayu yang sudah masuk dalam CDPOB. Setelah selesai di bahas di Pemprov Jabar, baru kita ajukan ke Pemerintah Pusat guna dilakukan pengkajian ulang,”jelas Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada wartawan usai menyerahkan usulan Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar), kemarin.
Diusulkannya Kabupaten Indramayu di dalam CDPOB itu karena dilihat dari jumlah penduduk sudah bisa dimekarkan. Untuk jumlah penduduk kata dia, Indramayu Barat kurang lebih 600 ribu penduduk.”Mudah mudahan pemerintah pusat segera merealisasikan masyarakat Inbar,”pungkas Gubernur. (hadi)