INDRAMAYU, indramayunews.id – Komisi V DPR RI menggagas seluruh nelayan di Indonesia mendapatkan asuransi. Hal tersebut disampaikan anggota komisi V DPR RI Bambang Hermanto Saat Melakukan Kunjungan kerja ke area UPP Kelas III Indramayu, Kamis (22/04).
Bambang yang didampingi Kepala UPP Kelas III Pelabuhan Indramayu Kant Dicky Eka Kunarko Putra menjelaskan program asuransi bagi nelayan ini untuk memberikan perlindungan kepada nelayan yang melakukan aktivitas di laut.
Kasus terbakarnya kapal di perairan Laut Jawa dan kasus tabrakan perahu nelayan di perairan Indramayu harus menjadi catatan khusus bagi pemerintah khususnya Departemen Perhubungan cq Dirjen Perhubungan Laut untuk memberikan proteksi kepada ABK nelayan.
Bambang menginginkan premi asuransi bagi nelayan ini dibayarkan saat pemilik kapal melakukan pembayaran perpanjangan surat atau Pas kapal. “Dengan cara ini, nelayan akan dapat di proteksi keselamatan jiwanya oleh lembaga asuransi”, jelas Bambang.
Pada kesempatan itu, UPP Kelas III Pelabuhan Indramayu juga memberikan Pas Kecil elektronik secara gratis kepada nelayan yang memiliki kapal dibawah 7 GT dan memberikan jaket keselamatan. (Sep)