CIKEDUNG, indramayunews.id – Rumah Sakit Reysa Cikedung Indramayu milik terdakwa Rohadi itu akhirnya jadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Ketua tim penyidik KPK Muhammad Al Asri Irwan yang didampingi anggota Oki Setiadi dan Febi secara simbolis menyerahkan rumah sakit tersebut kepada Bupati Hj. Nina Agustina SH MH CRA.
Ikut mendamdipingi Sekda Drs. H. Rinto Waluyo MPd, Kepala Dinas Kesehatan dr.Deden Koswara, dan jajaran Muspika Kecamatan Cikedung.
“Untuk sementara kita pinjam pakaikan ke Pemkab Indramayu. Yang konon katanya akan dipakai sebagai tempat karantina bagi pasien Covid-19,”jelas MuhammadAl Asri Irwan kepada wartawan usai mengecek langsung kondisi bangunan rumah sakit milik mantan panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
Asri menjelaskan KPK menyerahkan barang bukti tesebut statusnya pinjam pakai, bukan milik Pemda Indramayu.”Silakan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat Indramayu. Akan tetapi statusnya pinjam pakai sambil menunggu proses lebih lanjut,”tegasnya. (Sep)