SINDANG, indramayunews.id – Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di kompleks Korp Pegawai Negeri (KORPRI) Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Selasa (15/06) siang.
Beredar kabar, rumah di Blok B.1 milik Warga berinisial IB itu dicurigai sebagai tempat produksi oli dan BBM ilegal.
Penggerebekan merupakan pengembangan dari upaya pengungkapan sindikat pemalsu oli dan BBM ilegal di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Dari pantauan indramayunews.id di lapangan, Selasa 15 Juni 2021, garis polisi tampak dipasang pada pagar rumah. Sementara di teras rumah tersebut terdapat beberapa drum, kardus oli dan botol kemasan oli kosong.
Barang-barang tersebut dicurigai merupakan peralatan yang selama ini digunakan untuk memproduksi oli dan BBM ilegal.
“Iya benar, kemarin hari Senin (14/06) siang ada beberapa orang anggota polisi yang datang. Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi,” ungkap Yayah, salah seorang warga setempat.
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah membenarkan soalnya adanya penggerebekan tersebut. Namun ia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya.
“Kami hanya dilapori warga ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, dan kasus tersebut sudah ditangani Mabes Polri,” ungkap Saefullah. (Rhj)