LELEA, indramayunews.id – Petugas gabungan Polsek Lelea Polres Indramayu, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat yang disinyalir rawan terhadap aksi kriminalitas atau gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kamis (17/06).
Razia yang dilakukan petugas tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lelea, dengan sasaran premanisme yang meresahkan warga setempat.
Razia ini dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat keramaian terutama beberapa pasar yang ada di Kecamatan Lelea diantaranya, pasar Lelea dan pasar Tugu.
Menurut Kapolsek Lelea AKP. Agus Priatno melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyudin mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Lelea dalam rangka mencegah tindak kejahatan dan aksi premanisme yang berujung pada tindakan melawan hukum seperti pencurian dan tindak pidana lainnya, yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lelea.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutunitas oleh Polsek Lelea guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti aksi premanisme, curat dan curas yang mungkin terjadi di wilayah kami, selain itu, melalui kegiatan ini juga kami bertujuan untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyatakat saat melakukan aktifitasnya,” ujar Wahyudin.(Rhj)