INDRAMAYU, indramayunews.id – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) indramayu digeledah Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Indramayu, Kamis ( (01/07/2021).
Kantor ini digeledah lantaran diduga menyimpan bukti dugaan penyelewengan bantuan bencana Pandemi Covid-19. Petugas juga membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan pengeluaran anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, petugas gabungan dari Polres Indramayu langsung menggeledah seluruh ruangan kantor BPBD. Termasuk ruangan Kepala BPBD Kabupaten Indramayu, Drs Dadang Oce Iskandar.
Dari ruangan kepala BPBD, petugas mebawa seluruh dokumen yang diduga kuat terkait penyimpangan bantuan BPBD. Bantuan yang diduga disimpangkan adalah bantuan dana Covid-19.
Kepala BPBD Kabupaten Indramayu, Drs Dadang Oce Iskandar membenarkan adanya penggeledahan oleh Polres Indramayu ke kantornya. Hanya dirinya saat itu tidak ada di kantor dan kebetulan sedang diluar menghadiri acara pemakaman.”Ya memang benar ada penggeledahan. Tapi kebetulan saya ada di luar sedang menghadiri pemakaman keluarga di Bongas saat dihubungi lewat telepon gengamnya. (Sep)