INDRAMAYU, indramayunews.id– Penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapatkan respon dari Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA. Pihaknya mengatakan persoalan tersebut diserahkan kepada pihak berwajib, Sabtu (03/07).
Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Indramayu belum lama ini telah menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Indramayu di Jalan Pahlawan Nomor 62/A Kelurahan Lemahmekar Kecamatan/Kabupaten Indramayu karena diduga ada penyelewengan dana bantuan penanganan Covid-19.
Merespon hal tersebut, Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA sebagai orang nomor satu di Kabupaten Indramayu itu memberikan tanggapan agar kasus itu ditangani oleh pihak yang berwajib.
“Iya, terkait hali itu, kita serahkan kepada pihak yang berwajib saja,” ungkapnya kepada Tim Wartawan usai melakukan apel kesiapan PPKM Darurat di halaman Mapolres Indramayu.
Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang didampingi Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini lebih fokus pada penerapan kebijakan PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu.
“Saat ini kami fokus terhadap PPKM Darurat dulu,” tandas Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang (Jal)