INDRAMAYU, indramayunews.id– Sektor Pendidikan Universitas Wiralodra menerapkan sistem dalam jaringan (daring) atau online secara penuh. Hal ini mengingat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lingkungan Kabupaten Indramayu, Senin (5/07).
“Untuk kegiatan perkuliahan, UAS, Bimbingan skripsi, termasuk ujian sidang, semua dilakukan secara daring. Termasuk transaksi pembayaran her registrasi juga via transfer. Masjid kampus juga tutup sementara. Juga kegiatan kemahasiswaan dilarang di area kampus,” papar Rektor Universitas Wiralodra Ujang Suratno SH MSI melalui Kepala Humas Iman Cahyanto Via WA.
Dijelaskannya, seluruh Civitas Akademika meliputi pimpinan, hingga tenaga kependidikan semuanya bekerja dari rumah (Work From Home). Hanya satuan pengamanan saja yang masuk, itupun dibikin 3 shift dengan 2 penjaga setiap shiftnya per-hari.
“Hal ini mengikuti instruksi Pemerintah RI dalam surat Inmendagri No. 15 Tahun 2021, surat edaran Bupati Indramayu Nomor 443/1515/org tentang PPKM Darurat demi percepatan penanganan Covid-19 dari 3 Juli-20 Juli 2021,” tutur Rektor Unwir yang tertuang dalam surat edaran nomor 021/SE/R.UW/VII/2021 tentang pencegahan penyebaran Virus Corona di Universitas Wiralodra. (Jal)