INDRAMAYU, indramayunews.id– Pengelola Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu mengikuti anjuran Pemerintah Kabupaten dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pihaknya saat ini membatasi kegiatan sementara, Senin (05/07).
“Terkait PPKM Darurat, pihak pengelola Masjid Islamic Center Indramayu, tetap mengikuti Pemerintah. Kami tidak menutup Islamic Center, hanya saja saat ini kami harus meminimalisir kegiatan,” papar Pengurus DKM Masjid Islamic Center Ahmad Hammam.
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan solat rawatib harian tetap dilaksanakan seperti biasa. Namun diharapkan semua jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak saat sholat berlangsung.
Sementara itu, terkait keputusan apakah sholat Idul Adha dilaksanakan atau tidak, saat ini pihak DKM masih menunggu keputusan pemerintah dan rapat antar pengurus.
“Untuk pelaksanaan Sholat Id, kami masih belum ada keputusan, masih dalam penggodogan,” tuturnya. (Jal)