BALONGAN, indramayunews.id – Aksi bersih bersih para pedagang di Kawasan Wisata Pantai Balongan Indah Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Selasa (03/08), merupakan harapan para pedagang bahwa lokasi wisata kembali dibuka dan menyambut para wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut, setelah berakhirnya masa PPKM Darurat level 3 pada tanggal 2 Agustus kemarin.
Namun harapan para pedagang itu berubah menjadi kekecewaan setelah Pemerintah Pusat yang diumumkan melalui Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Agustus kemarin, kembali memperpanjang masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 mulai tanggal 2 hingga 9 Agustus kedepan.
Melalui aksi ini para pedagang menolak atas kebijakan Pemerintah tersebut, bahkan mereka menganggap kebijakan tersebut tidak memihak kepada masyarakat kecil, Pemerintah juga dianggap tidak memberikan solusi apapun atas dampak yang dirasakan oleh para pedagang selama masa PPKM darurat diberlakukan.
Menurut pihak pengelola Wisata Pantai Balongan Indah Akso mengatakan, aksi bersih bersih kawasan wisata oleh para pedagang ini merupakan bentuk harapan para pedagang setelah berakhirnya masa PPKM Darurat level 3. Mereka berharap dibukanya kembali lokasi wisata dan mereka akan kembali berjualan.
Namun harapan mereka berubah menjadi kekecewaan, karena Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Darurat level 4 hingga 9 Agustus kedepan. Meski demikian, para pedagang tetap menolak kebijakan tersebut.
Bahkan para pedagang mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan dan mengibarkan bendera kuning sebagai simbol matinya kebijakan pemerintah yang tidak memberikan solusi apapun bagi masyarakat khususnya bagi para pedagang, setelah sebelumnya mereka melakukan aksi dengan mengibarkan bendera putih di lokasi tersebut.
“Dengan berakhirnya masa PPKM Darurat level 3 kemarin, mereka berharap kawasan wisata akan kembali dibuka dan mereka kembali berjualan, namun harapan mereka berubah kecewa setelah kebijakan pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Darurat level 4 sampai tanggal 9 Agustus kedepan”. Jelas Akso.
“Dengan kebijakan Pemerintah tersebut para pedagang menganggap pemerintah telah menutup akses mereka untuk berjualan, bahkan mereka mengancam jika pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Darurat pada tahap berikutnya, maka para pedagang akan melakukan aksi besar besaran dengan mengibarkan bendera kuning sebagai simbol matinya kebijakan pemerintah”. Tambah Akso. (Sep)