INDRAMAYU, indramayunews.id – Seorang gadis berusia 14 tahun Warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking.
Gadis berinisial SDD yang merupakan anak tukang bubur itu diketahui dikirim ke daerah Paniai, Papua. Di sana korban dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke. Korban berhasil diamankan petugas Polres Paniai saat melakukan operasi yustisi di sebuah tempat karaoke tempat korban dipekerjakan.
Menurut Marni (33 tahun) orang tua SDD menceritakan, kejadian itu berawal saat ada teman anaknya itu yang berinisial D datang ke rumah kontrakan mereka di Kelurahan Bojongsari sekitar pada tangga 1 Juli 2021.
Modus yang dilakukan temannya itu pura pura meminta ijin ke orang tua korban untuk mengajak korban pergi bermain. Namun korban tak kunjung pulang ke rumah.
“Temannya itu teman baru kenal, kemudian anak saya diajak  main, terus dibawa ke rumah orang yang menyalurkan anak saya ke Papua,” jelas Marni saat dikunjungi Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) di rumah kontrakannya, Rabu (11/08).
Marni menceritakan, sejak saat itu, nomor kontak anaknya tidak bisa dihubungi, korban baru memberi kabar 2 hari setelahnya sejak meninggalkan rumah pada 3 Juli 2021 lalu.
Saat itu, korban baru memberi  kabar kembali, kepada ibunya, SDD mengaku tengah berada di Surabaya dan dipekerjakan di sebuah kedai kopi.
Marni yang mengetahui kabar itu, segera meminta anaknya yang baru kini duduk dikelas 3 SMP itu untuk pulang.
Hanya saja, disampaikan Marni, pada 21 Juli 2021, korban justru kembali memberi kabar bahwa dirinya dibawa ke Paniai Papua untuk dipekerjakan sebagai pemandu lau di sebuah tempat karaoke.
Di sana korban diketahui juga mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan jika tidak mau melayani tamu yang datang.
“Karena anak saya kan gak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan,” ujar dia.
Kepada pemerintah dan pihak kepolisian, Marni berharap dapat membantu proses pemulangan korban, agar bisa bertemu lagi dengan anak keduanya tersebut.
“Buat Bapak Polisi, Ibu Bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya bisa pulang,” harap Marni.(Sep)