27.3 C
Indramayu
Kamis, 12 September 2024

Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Jaringan Perdagangan Gadis di Bawah Umur

INDRAMAYU, indramayunews.id – Petugas Satuan Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap yang diduga sindikat jaringan perdagangan gadis di bawah umur, Senin (16/08).

 

Polisi mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang korbannya berhasil dipulangkan ke Kabupaten Indramayu pada Minggu (15/08) kemarin oleh Satreskrim Polres Indramayu dari Polres Paniai Papua.

 

Sementara 1 tersangka lainnya sudah diamankan di Mapolres Paniai Papua untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

 

“Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan. Tiga di Indramayu dan satu di Polres Paniai, Papua,” jelas Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif  kepada indramayunews.id.

 

 

Pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang diduga  merupakan jaringan perdagangan orang yang diketahui warga Kabupaten Indramayu, mereka dimintai keterangan terkait peran mereka dalam kasus TPPO tersebut.

 

Meski ketiganya sudah diamankan, namun pihak kepolisian Polres Indramayu masih belum menetapkan mereka sebagai tersangka, karena mereka baru diamankan setelah empat korbannya pulang ke Indramayu.

 

“Sedang kita dalami, dengan meminta keterangan pasti karena mereka baru saja diamankan, setelah ada bukti yang kuat, maka kami akan tetapkan mereka sebagai tersangka,” ungkap Lukman.

 

Lukman juga menambahkan, pihaknya masih memburu beberapa orang lagi yang terlibat dalam kasus TPPO terhadap empat anak perempuan masih di bawah umur. Karena kasus ini merupakan atensi langsug dari pemimpin.(Sep)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles