INDRAMAYU,indramayunews.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu menginformasikan rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan lelang barang bukti atau rampasan. Sekitar 31 unit kendaraan roda dua dan 2 unit mobil pickup dan mini bus jenis Espass siap dilelangkan.
Menurut Denny Achmad saat ditemui indramayunews.id, Kamis (18/08) di ruang kerjanya menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan kegiatan lelang barang rampasan. Terutama bagi masyatakat Indramayu yang berminat untuk mengikuti lelang, bisa secepatnya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Dan, untuk lebih jelasnya nanti silakan menghubungi panitia lelang.
“Bagi masyarakat Indramayu yang berminat ikut lelang barang rampasan tersebut. Silakan menghububungi panitia lelang di Kantor Kejari Indramayu,” jelas Denny.
“Kita akan melaksanakan lelang secara terbuka. Masyarakat bisa melihat barang yang akan dilelangkan secara langsung,” imbuhnya. (Sep)