INDRAMAYU, indramayunews.id– Menyikapi pemberitaan di media terkait kisruh atau permasalahan pada keluarga besar Partai Golkar Kabupaten Indramayu, sebagaimana termuat pada beberapa media.
Khusus terkait pernyataan SYAEFUDIN yang termuat pada salah satu media online nasioal dalam kutipan lengkap , Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Syaefudin mengaku telah memanggil sejumlah PK dan Pengurus yang dilaporkan ke polisi. Namun, Syaefudin mengatakan mereka tak mengindahkan pemanggilan.
“Lima orang PK sudah kami mediasi. Tapi mereka tidak hadir,” kata Syaefudin,” .
“Kami selaku Tim Kuasa Hukum dan atau Tim Penasehat Hukum Para Terlapor sangat keberatan dan menyesalkan dengan pernyataan Syaefudin tersebut karena mengandung unsur manipulatif dan kebohongan,” papar Tim Kuasa Hukum / Tim PH Para Terlapor Suhendar SH MH.
Dijelaskannya, adapun fakta-faktanya, bahwa para Terlapor Suhendrik dan kawan kawan pada awal pemeriksaan di Polres Indramayu didampingi oleh tim PH dari Kantor Advokat SUHENDAR, SH., MH., namun kemudian dengan pertimbangan bukan semata-mata penyelesaian dari aspek hukum tetapi dibutuhkan penyelesaian dari aspek politik, maka para Terlapor dengan persetujuan dari tim PH Kantor Advokat SUHENDAR, SH., MH meminta bantuan senior untuk turut membantu penyelesaian secara menyeluruh permasalahan internal Partai Golkar karena sebagai sesama kader dan keluarga besar Partai Golkar Indramayu.
Namun turut serta dan hadirnya senior itu dalam ikhtiar penyelesaian persoalan ini justru ditanggapi negatif dengan sikap sinis dan arogan oleh Syaefudin.
Kemudian, lanjut Suhendar, Bahwa para Terlapor telah menyatakan permohonan maaf secara terbuka dan dukungan atas penetapan atau pengesahan Musda X tanggal 16 Juli melalui sidang putusan Mahkamah Partai Golkar pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021. Termuat pada media massa pada tanggal 7 Juli 2021, Permohonan Maaf Terbuka untuk Ketua Terpilih DPD Partai Golkar Indramayu H.Syaefudin, SH., dan Plt. Ketua DPD PG Kusnadi, S.IP. , media indramayunews tanggal 8 Juli 2021 : Konplik internal Partai Golkar Usai, kedua belah berdamai.
Dipaparkannya, bahwa faktanya rencana pertemuan dalam rangka mediasi dan perdamaian antara Para Terlapor Sudendrik dan kawan kawan dengan Ketua Plt. Bapak H. Kusnadi pada hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021 pada saat penyerahan SK Pengurus DPDP Partai Golkar Kabupaten Indramayu adalah hasil komunikasi antara Bapak H. Kusnadi dengan senior tersebut, tetapi tidak terlaksana karena beberapa hal yang tidak patut kami sebutkan di sini. Untuk membuktikan kebohongan Syaefudin kami siap mengkonfrontir antara pernyataan Syaefudin tersebut dengan keterangan senior pada forum terbuka.
Suhendar menjelaskan, bahwa tidaklah menjadi baik penyelesaian konplik internal ini kalau masing-masing pihak mengklaim paling benar sendiri dengan menuduh pihak lain (dari pihak Terlapor) yang selalu dituduh dan dipojokkan tidak kooperatif atau tidak bertikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini dalam upaya rekonsialiasi dan konsolidasi kader Partai Golkar Indramayu.
Lebih lanjut, Kata Suhendar, bahwa oleh karena itu kalau sekiranya benar-benar untuk kepentingan kejayaan partai Golkar Indramayu, kami merekomendasikan untuk dilakukan pertemuan dengan semua pihak terkait tanpa pembatasan terhadap yang berkepentingan apalagi pada Kuasa Hukum/Penasehat Hukum para pihak (Kuasa Hukum Pelapor maupun Kuasa Hukum Para Terlapor tanpa kecuali) dalam penyelesaian kasus hukum dan rekonsialiasi politik sesama kader dan keluarga besar Partai Golkar Indramayu.
“Demikian, Press Releas ini kami sampaikan untuk diketahui seluruh keluarga besar Partai Golkar sebagai bentuk tanggung jawab profesional dan pertanggungjawaban etis,” pungkasnya. (Jal)