JATIBARANG, indramayunews.id – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu meninjau langsung temuan susunan struktur bata dan sembilan makam di blok Krasak Pulo Desa Krasak Kecamatan Jatibarang-Indramayu, Kamis (30/09).
Dari hasil peninjauan awal, tim TACB Kabupaten Indramayu yang dipimpin ketua TACB Dedy S. Musashi dan kasie Muskala Disbudpar Indramayu Suparto Agustinus menemukan struktur bata yang diduga merupakan dinding bangunan. Di sekitar lokasi tersebut juga ditemukan bangunan makam dengan susunan bata berukuran panjang 15 Cm, lebar 10 Cm dan tinggi 5 Cm.
Penemuan awal ini bermula saat masyarakat setempat sedang membersihkan tanaman liar berupa Alang alang.
Dari aktivitas tersebut, warga menemukan susunan bata dan makam yang belum diketahui identitasnya. Dari sejumlah makam yang ditemukan, terdapat satu batu nisan berukir dan memiliki pola hias sulur daun.
Dari lokasi temuan, juga ditemukan reruntuhan tugu perbatasan wilayah antara Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Sumedang yang terbuat dari bata berukuran panjang 27 Cm, lebar 17 cm, dan tinggi 7 Cm.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menduga struktur bata yang ditemukan merupakan dinding bangunan makam yang runtuh.
Dedy menjelaskan, melihat dari bentuk bata yang ditemukan belum dapat memprediksi usia dari makam dan tokoh siapa yang dimakamkan warga di lokasi tersebut.
Hanya saja, pihaknya meminta agar pemerintah Desa setempat dapat menjaga potensi budaya yang dimiliki sebagai simbol desa.
TACB kabupaten Indramayu juga meminta kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penggalian dan pengambilan bata di lokasi temuan benda kuno tersebut. (Sep)