INDRAMAYU, indramayunews.id – Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Jurnalis Kabupaten Indramayu mendatangi Kantor DPRD Indramayu, Kamis (30/12).
Mereka melakukan aksi protes terkait dengan beredarnya di media sosial rekaman audio yang diduga suara Kuwu Sukagumiwan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Wasma, yang berisi menantang LSM dan Jurnalis Indramayu untuk diajak duel.
Aksi protes massa dari berbagai LSM dan Jurnalis yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut langsung ditemui oleh ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin di ruang kerjanya.
Dalam aksi protes yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan massa. Mereka menanyakan terkait dengan sifat arogansi seorang kuwu yang selayaknya tidak pantas diucapkan oleh seorang pelayan publik. Bahkan massa anggap itu sudah melanggar hukum yang berlaku.
Selain itu, massa juga menanyakan terkait dengan adanya sejumlah aset DPRD Indramayu yang berada di dalam kantor desa. Aset daerah atau barang milik DPRD yang berada di Kantor Desa Sukagumiwang itu berupa Kursi, meja, Lemari Kulkas dan sofa.
“Aset itu merupakan milik Negara dan kami mengetahui itu telah mendapatkan disposisi dan langsung didatangkan dari DPRD Kabupaten Indramayu, dan aset tersebut mempunyai kode INV 199,” Ucap Dedy Melodi Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP).
Selain Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Dedy Melodi, Ketua LSM KPK Nusantara Agus S. juga meminta kepada ketua DPRD Indramayu agar tidak membiarkan permasalahan tersebut menjadi liar atau hanya jadi bahan diskusi saja, pihaknya sebagai salah satu lembaga yang hanya menjalankan kontrol sosial menanyakan keberadaan aset daerah yang digunakan oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat.