31.2 C
Indramayu
Senin, 12 Mei 2025

Waspada! Broker Lahan KPI di Indramayu Mulai Bermain

INDRAMAYU, indramayunews.id – Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, membawa dampak besar bagi Kabupaten Indramayu. Dengan peraturan ini, enam titik di wilayah Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang termasuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dr Ahmad Syadeli. Menurutnya, enam KPI tersebut tersebar di 10 kecamatan, meliputi Kecamatan Sukra, Patrol, Kandanghaur, Losarang, Balongan, Juntinyuat, Krangkeng, Tukdana, Terisi, serta Kecamatan Gantar.

 

“Iya benar. Sesuai rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Indramayu, total luas lahan yang dibutuhkan sekira 20 ribu hektar,” ungkapnya kepada indramayunews.id, Kamis (13/1).

 

Sebagai wilayah yang termasuk dalam Segitiga Emas Rebana selain Subang, Majalengka, Sumedang, Cirebon dan Kuningan, Kabupaten Indramayu tentu akan menjadi buruan banyak investor. Dan celah-celah ini, akan dimanfaatkan oleh broker (perantara, red) untuk bisa menguasai lahan demi keuntungan pribadi atau pun kelompok.

 

“Sudah terjadi di beberapa tempat. Dan ini yang harus kita waspadai bersama, agar tidak sampai merugikan kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

 

Ia pun berharap, stakeholder terkait hingga tingkat terbawah bisa bersinergi untuk mengantisipasi ulah nakal para broker. Sehingga tidak ada celah bagi broker-broker nakal, yang hanya akan merugikan masyarakat kecil.

 

“Kami harapkan peran serta seluruh pihak, baik camat, kuwu hingga RT/RW untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga lapisan terbawah. Jangan sampai ada lahan yang dikuasai para broker,” pungkasnya.(Cup)

Related Articles

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles