INDRAMAYU, indramayunews.id – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah, akan menyiapkan langkah hukum terkait sejumlah laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan padanya. Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu ini, telah menyiapkan pembelaan melalui tim penasihat hukum.
Hal ini disampaikan Anggi Noviah, saat menggelar jumpa pers di kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (20/1).
Menurutnya, unggahan terkait polemik tenaga honorer di Klinik Putra Remaja di akun media sosial pribadinya,merupakan salah satu bentuk komunikasi politik sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
“Ini bentuk komunikasi politik saya sebagai wakil rakyat. Yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban, untuk menyuarakan setiap aspirasi dari masyarakat,” tuturnya.
Diceritakan Anggi, ia sebelumnya telah berusaha mengklarifikasi isi surat yang masuk kepada Plt Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, dr Wawan Ridwan MM, melalui aplikasi pesan singkat. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan sambutan yang baik dari yang bersangkutan.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi 2 saja, WA saya hanya dibaca dan tidak direspon. Akhirnya saya unggah isi surat ke media sosial, dan WA saya baru dibalas yang bersangkutan setelah unggahan tersebut ramai dibahas,” jelasnya.
Baginya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak tidak akan menyurutkan langkahnya untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat. Hal ini dianggapnya sebagai konsekuensi sebagai seorang wakil rakyat, dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
“Ini warna baru dalam dunia demokrasi di Indramayu, seorang wakil rakyat dilaporkan hanya karena menyuarakan aspirasi rakyat. Dengan latar belakang seorang aktivis, saya akan terus menyuarakan perjuangan,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada massa pendukung di tataran akar rumput, untuk tetap tenang dan selalu menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Indramayu. Kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini membelitnya, akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tetap fokus untuk memajukan Indramayu. Dan saya serahkan semua persoalan ini kepada penasihat hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Selain Edi Sugianto alias Junong, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga dilaporkan oleh Plt Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, dr Wawan Ridwan MM. (IN-014)