28.7 C
Indramayu
Senin, 7 Oktober 2024

Ketua DPD NasDem Indramayu: Ruyanto Kader Mbalelo!

INDRAMAYU, indramayunews.id – Polemik hak interpelasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA, berbuntut panjang. Yang terbaru, anggota DPRD Kabupaten dari Partai NasDem, Ruyanto terancam dicopot melalui pergantian antar waktu (PAW).

 

Hal ini disampaikan Ketua DPD NasDem Kabupaten Indramayu, H Y Husen Ibrahim SH saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/2). Menurutnya, DPD NasDem Indramayu berupaya menegakkan disiplin seluruh kader untuk mengamankan kebijakan partai.

 

“Walaupun interpelasi merupakan hak wakil rakyat, tapi kan masih bisa dibicarakan baik-baik dengan pihak eksekutif. Tidak sulit kok bicara dengan Bupati Nina, apa lagi NasDem merupakan partai pengusung,” ungkapnya.

 

Disebutkannya, DPW Nasdem Jawa Barat melalui DPD Indramayu, meminta anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai NasDem untuk mencabut dukungan terhadap usulan interpelasi. Hal ini tertuang pada surat bernomor 013/Dpd Partai NasDem/I/2022, tanggal 25 Januari 2022.

 

“DPD NasDem telah memberikan masukan, baik lisan maupun melalui surat resmi. Namun tidak diindahkan, bahkan beliau (Ruyanto, red) menjadi juru bicara pihak pengusul interpelasi,” terangnya.

 

Dijelaskannya, Ruyanto bahkan mengondisikan seluruh DPC NasDem se-Kabupaten Indramayu untuk mengadakan pertemuan di Yogyakarta. Penggalangan kekuatan ini, dilakukan tanpa sepengetahuan DPD NasDem Indramayu.

 

“Tidak tahu maksud tujuannya apa. Tapi kami cegah pertemuan itu, karena memang tanpa sepengetahuan kami dan di luar garis kebijakan partai,” tegasnya.

 

Meski mengaku prihatin oleh manuver politik yang dilakukan Ruyanto, ia menyerahkan keputusan PAW pada DPP Partai NasDem. Ia pun mengingatkan kader NasDem, untuk selalu mematuhi seluruh garis kebijakan partai.

 

“Kami serahkan sepenuhnya kepada DPP. Yang pasti, marilah berpolitik santun dengan gunakan hati nurani dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Indramayu resmi menyetujui usulan interpelasi terhadap Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA, Senin (31/1). Usulan interpelasi diajukan, terkait ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam pengelolaan pemerintah daerah.

 

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu, 41 diantaranya menyetujui usulan interpelasi. Agenda selanjutnya, DPRD Kabupaten Indramayu akan melaksanakan sidang paripurna interpelasi dengan agenda jawaban bupati atas sejumlah persoalan yang dipertanyakan, Jumat (11/2). (IN-011)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles