INDRAMAYU, indramayunews.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP-Damkar) Kabupaten Indramayu menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Indramayu, Senin (21/3).
Dalam operasi Pekat itu, petugas mendapati sebuah gudang miras yang berada di Desa Jayawinangun RT 001/001, Kecamatan Kedokanbunder.
Petugas SatpolPP yang dibantu oleh jajaran Polsek, Koramil dan Trantib setempat, langsung menggeledah gudang dengan modus rumah toko.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 1.347 botol minuman keras dari berbagai merek. Selain mengamankan ribuan botol miras di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, petugas juga berhasil mengamankan belasan botol miras dari sejumlah pedagang di sekitar kawasan Sport Center (SC).
Kegiatan operasi masyarakat itu langsung dipimpin oleh Kepala SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso. Teguh menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusifitas daerah menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Teguh juga mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu dan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Berdasarkan Peraturan Bupati, kami lakukan operasi pekat untuk menjamin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Bulan suci Ramadhan,” ujar Teguh.
Selanjutnya barang bukti ribuan botol miras itu langsung disita petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna kepetingan penyidikan.
“Alhamdulillah pelaksanaan operasi pekat kali ini berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali. Semoga dengan terciptanya kondusifitas daerah, cita-cita Indramayu Bermartabat dapat segera terwujud,” pungkas Teguh. (IN-012)