28.6 C
Indramayu
Rabu, 12 Februari 2025

Polisi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Warga

INDRAMAYU, indramayunews.id – Sejumlah anak punk yang diduga meresahkan masyarakat diamankan polisi. Mereka diamankan oleh Unit Patko beserta Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu di Simpang Lima Bunderan Mangga, Kabupaten Indramayu.
 
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan, sejumlah anak punk itu diamankan pada Selasa 14 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Mereka ditertibkan saat petugas melakukan operasi berupa razia Pekat Lodaya 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 13 sampai 22 Maret 2023 mendatang. Kelima anak itu adalah T (16 tahun), DS (16 tahun), TM (22 tahun), E dan A (18 tahun). “Mereka semuanya warga Indramayu,” jelas Tasim.
 
Diamankanya mereka tersebut menyusul, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan anak punk tersebut.
 
Pasalnya, anak punk tersebut kerap meminta-minta uang di Lampu merah Simpang Lima Bunderan Mangga. Lalu Kapolres Indramayu kerahkan Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu dengan Unit Patko untuk melakukan langkah preventif dengan menertibkan lima orang anak punk tersebut.
 
Setelah diberi pembinaan dan arahan, kelimanya membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lagi perbuatan yang meresahkan warga.
 
Sebelumnya,  Polsek Jatibarang mengamankan belasan anak punk. Mereka diamankan menyusul Operasi Pekat Lodaya dan Premanisme di wilayah hukum Polres Indramayu. Jumlah anak punk yang diamanakan sebanyak 13 orang. (Ji).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles